Lulusan serta mhs Program Perkuliahan Pegawai (Blended) demikian pula Kelas Reguler memiliki Status, Gelar, dan Ijazah yang sama.
⊠
Lulusan P2K memiliki gelar sebagaimana jenjang pendidikan formal dan program studi/jurusan/bidang keilmuannya, serta mempunyai hak menerapkan gelarnya serta memiliki hak untuk meneruskan studi ke jenjang yg lebih tinggi.
⊠
Ijazah serta Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Program Perkuliahan Pegawai (Blended) dan Kelas Reguler adalah SAMA. Dan dalam Ijazah demikian pula Transkrip tsb, tidak tertulis apakah Lulusan P2K ataukah Lulusan Perkuliahan Reguler. Dikarenakan P2K merupakan Kelas Reguler dengan jadwal pelajaran serta peserta kelas/perkuliahan yg berbeda.
Sistem Pendidikan formal
⊠
Kompetensi lulusannya di dalam menangani tiap problem, dapat mengungkap struktur serta inti permasalahan serta menetapkan prioritas tahapan-tahapan penyelesaiannya; mengetahui dan bisa menerapkan kegunaan teknologi informasi; dapat menerapkan ilmu; cakap serta terampil sebagaimana bidang kepakarannya; bisa membereskan problem secara logika, menerapkan data/informasi yg tersedia; dapat menerapkan konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yg tidak/kurang jelas; dapat mandiri dalam karier dan berupaya.
⊠
Mahasiswa/i perkuliahan pegawai (blended) yang tidak lulus suatu mata pelajaran (mata kuliah), dapat mengulang di semester / tahun berikutnya tanpa ditarik biaya tambahan.
⊠
Kompetensi dasar lulusan Program S1, D3 dan S2 Perkuliahan Pegawai (Blended) adalah memiliki bobot / kualitas serta integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis demikian pula moral; dapat menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan; menyadari bahwa pengetahuan terus menerus maju dan berkembang; dapat menelusuri serta menyerap informasi ilmiah; mengetahui cara dan dapat terus menerus belajar.
⊠
Lulusan Perkuliahan Pegawai (Blended) juga dilengkapi dengan ilmu, etika akademik serta profesi, keahlian dan kecakapan mengelola tim/organisasi secara saksama pada bidang yg berdasarkan bidang kepakarannya; keahlian bekerjasama dalam tim, keahlian memahami ilmu serta pengetahuan terhadap etika, keahlian memahami ilmu sesuai dengan bidang keilmuannya, beserta dilengkapi dengan keahlian untuk menerapkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kebutuhannya.
⊠
Mahasiswa/i perkuliahan pegawai (blended) yg mempunyai kerja dengan sistem shift, dapat tetap mengikuti proses perkuliahan dgn baik. Hal tsb disebabkan sistem pendidikan formal dilaksanakan dengan kompetensi tinggi dengan menyatu-padukan antara Program Perkuliahan Pegawai (Blended) serta Kelas Reguler, oleh sebab itu untuk mhs yg bekerja dengan sistem shift bisa mengikuti pendidikan formal di program lainnya dgn tata cara tertentu.
⊠
Lulusan Program Perkuliahan Pegawai (Blended) mempunyai keahlian profesional serta cara pandang yang saksama; memiliki keahlian penguasaan teori yg kuat beserta terapannya; dapat meningkatkan kajian-kajian teoritis konsepsional terkini; dapat mempertinggi sikap mental ahli yg berorientasi pada penyelesaian problem berdasarkan alur berpikir-sistem; serta memiliki keahlian melakukan bermacam2 penelitian dasar demikian pula terapan.
⊠
Sistem pendidikan formalnya dilaksanakan secara profesional serta sesuai untuk karyawan yang sibuk dengan karirnya demikian pula untuk yang belum bekerja. Selain perkuliahan secara tatap muka langsung dng dosen (tutor), juga menerapkan aneka metode efektif melalui tugas individual terarah, tugas kelompok yg komunikatif, serta diakhiri dgn bimbingan pengerjaan tugas akhir / proyek akhir (D3) / skripsi (S1) / tesis (S2) yg terarah, terprogram dan terjadwal sehingga mahasiswa/i dapat menyelesaikan studi tepat waktu sesuai masa studinya.
⊠
Dengan melalui tata cara tertentu, kalau mhs perkuliahan pegawai (blended) yang telah memiliki pekerjaan mendapat wajib lembur atau kerja dengan sistem shift atau wajib kerja ke luar kota/negeri, mhs tsb diberi ijin tidak menghadiri kelas/perkuliahan pd beberapa pertemuan.
⊠
Kurikulumnya berdasarkan Sistem Kredit Semester, dan bobot / kualitas kurikulumnya dibuat berdasarkan ke KURNAS, demikian juga berdasarkan perkembangan ilmu serta pengetahuan, teknologi, dan seni, serta terhadap kebutuhan profesionalitas dunia karir serta pentingnya pendidikan formal lanjut ke yang lebih tinggi (ke Program S-2 (Pascasarjana) untuk lulusan S1, ke Program Sarjana (S-1) untuk lulusan D3, dan ke Program S3/Doktor untuk lulusan S2).
⊠
Lulusan Program S1, D3 dan S2 Perkuliahan Pegawai (Blended) juga dapat aktif berperan-serta pada kelompok kerja; dapat berkomunikasi dgn para pakar pada bidang kepakaran yang tdk sama serta menerapkan bantuan mereka; dapat menerapkan secara efektif sumber-sumber daya yg ada; dapat memulai rintisan pembentukan unit bisnis mandiri sesuai dengan rumpun ilmunya, dapat mengikuti perkembangan baru pd bidang keilmuannya, mengadakan penelitian, atau mengikuti program studi/jurusan di tingkat lebih lanjut.
⊠
Lulusan Program S1, D3 dan S2 Perkuliahan Pegawai (Blended) ditujukan menjadi Sarjana (S1), Ahli Madya (D3) atau Magister/Master (S2) sesuai dengan program studi/jurusannya, yg dapat mempertinggi kepandaiannya dengan pembekalan ilmu, teknologi, serta seni, sehingga dapat menyelesaikan permasalahan beserta meningkatkan pengetahuannya.
Beban SKS & Masa Perkuliahan
Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa Program Reguler maupun P2K / PKK (perkuliahan karyawan, kelas karyawan/pegawai, kuliah sabtu minggu plus) dan PKSM (kelas sore/malam, kelas paralel) serta program ekstensi mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Sesuai Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
Untuk
Beban Studi (SKS yang ditempuh)
Masa Studi
Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke S1
Beban Studi = 144 - 152 sks
8 semester
Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke D-III
Beban Studi = 110 - 114 sks
6 semester
Lulusan S-1, sederajat melanjutkan ke S-2
Beban Studi = 54 - 72 sks
3 - 4 semester
Lulusan D3, Politeknik, Akademi, sederajat melanjutkan ke S1
Beban Studi = 40 - 46 sks (Bila tidak sebidang ilmu ada tambahan 2 - 21 sks)
3 semester
Lulusan D2, S1, D1, Pindahan melanjutkan ke S1
Dihitung dari sisa sks
Dihitung sisa sks
Lulusan D1, D2, Pindahan melanjutkan ke D3 (D-III)
Dihitung dari sisa sks
Dihitung sisa sks
Memperoleh Kerja Baru atau Meningkatkan Penghasilan & Karir
Mhs (peserta pendidikan formal) Program Perkuliahan Pegawai (Blended) merupakan orang-orang yang telah kerja demikian pula orang-orang yang belum bekerja.
Para mhs ini terus menerus kompak serta saling memberi pertolongan membereskan kesusahan masing2. Baik kesusahan di dalam karir, akademik, keuangan / finansial, demikian pula permasalahan lainnya. Demikian juga dgn lulusannya, mempunyai ikatan yg kuat untuk saling memberi pertolongan sesama lulusannya.
Selama ini mahasiswa/i yang belum kerja, akan mendapat kerja dari rekannya demikian pula lulusannya, teristimewa rekan mahasiswa/i yang telah bekerja (sebagai penjual, birokrat, enterpreneur, pengurus lembaga, karyawan, dsb).
Tetapi mahasiswa/i yg telah memiliki pekerjaan, terus menerus dapat mempertinggi karir dan penghasilannya selama pendidikan formal. Mereka memperoleh pengembangan karir dan pengembangan penghasilan dari rekan mahasiswa/inya.
Jawaban Cerdas
Jadi, untuk masyarakat yg belum memiliki pekerjaan serta relatif kesulitan di dalam mendapat kerja. Maka mengikuti P2K (Hybrid) / Program Perkuliahan Pegawai (Blended) ini merupakan jawaban tepat untuk memperoleh karir. Adalah mempertinggi pengalaman melalui mereka (rekan mahasiswa/inya) yg telah kerja, serta akhirnya mendapat kerja dari rekannya demikian pula dari lulusan atau pihak lainnya. juga meningkatkan studi formalnya ke jenjang yang lebih tinggi (Sarjana (S-1) atau D-III / Diploma Tiga atau S-2 (Pascasarjana)) di institusi pendidikan tinggi ini.
Untuk masyarakat yang telah bekerja serta relatif kesulitan dalam meningkatkan karir serta meningkatkan penghasilan. Maka mengikuti P2K (Hybrid) / Program Perkuliahan Pegawai (Blended) ini merupakan jawaban tepat untuk mempertinggi diri. Adalah meningkatkan studi formalnya juga mempertinggi pengalaman, karir, serta penghasilan.
Tags: jember, jatim, sistem, pendidikan, program, perkuliahan, pegawai, blended, status, , program perkuliahan, sistem pendidikan jember, jatim tanpa, ditarik, biaya tambahan kompetensi, dasar lulusan, pada penyelesaian problem, berdasarkan alur, berpikir, secara efektif sumber, sumber daya, yg, ada memulai, kerja, baru meningkatkan, penghasilan, karir mhs, mengikuti p2k, hybri